Ada beberapa perguruan tinggi lama di Surabaya yang kena penalti. Salah satunya Universitas Kartini di Jalan Nginden, Surabaya. Lokasi kampus ini di pinggir jalan strategis dekat Terminal Bratang.
Warga yang lewat di Manyar, Nginden, Semolowaru, menuju Panjang Jiwo atau Prapen, Jemursari pasti membaca nama kampus itu: Universitas Kartini. Namun, secara akademik kampus ini bukan pilihan mahasiswa kebanyakan. Lebih banyak pegawai, karyawan, atau mahasiswa-mahasiswa tua yang hendak cari ijazah doang.
Proses perkuliahannya dianggap bermasalah oleh Kementerian Pendidikan dan Ristek. Makanya dapat peringatan beberapa kali. Kemudian dicabut izin operasionalnya dua tahun lalu. Kalau tidak salah ada 6 kampus di Jawa Timur yang kena penalti.
Budianto, karyawan Yayasan Universitas Kartini, mengakui kampus yang berdiri sejak 1982 itu sudah tidak aktif lagi. Alias dibekukan. Sejumlah mahasiswa yang tersisa dialihkan ke beberapa perguruan tinggi di Surabaya.
"Ada yang ke Unitomo, Unmer, Tritunggal dan sebagainya. Sekarang sudah selesai (kuliah) mereka," kata Budianto.
Budianto kini ditugasi menjual tanah dan bangunan bekas kampus Universitas Kartini alias Unkar Surabaya itu. Luasnya 2.500 meter. Sudah ada banner "dijual" terpasang di pagar kampus lawas itu.
Berapa harganya?
"Minta 80 M - Rp 80 miliar. Lahan 2.500 meter itu cukup luas ukuran Surabaya," kata Budianto.
Lelaki yang juga pengurus yayasan sebuah universitas swasta di Malang itu mengaku sudah banyak orang yang berminat. Panggilan telepon via wasap berdatangan. Namun, belum ada yang cocok.
"Kalau gak laku mau kita sewakan," kata Budianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar