Silakan buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Boleh kamus buku (fisik) atau KBBI Daring.
《nasi kucing:
nasi dengan porsi kecil, biasanya dicampur dengan tempe orek, potongan ikan atau ayam, dibungkus daun pisang, dijual di angkringan pada malam hari.》
《nasi anjing:
nasi berkuah (tanpa ikan, daging, dan sebagainya).》
Rupanya orang Indonesia sangat jarang buka kamus. Makanya gampang marah, mispersepsi, curiga dsb. Polisi juga turun tangan untuk mengusut panitia bakti sosial pembagian nasi anjing kepada masyarakat.
Ihwal nasi anjing viral di media sosial. Di bulan puasa begini, komentar pun bermunculan. Seakan-akan nasi anjing itu nasi dengan lauk daging anjing. Bukankah anjing itu haram?
Bisa jadi karena pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita kurang bermutu. Atau lupa bahwa semua bahasa itu ada ungkapan, kata majemuk, istilah.. yang artinya jauh berbeda dengan arti harfiah.
Namanya memang nasi anjing dan nasi kucing. Tapi jangan bayangkan nasi bungkus itu ada daging anjing atau kucing.
Orang itu banyak makan garam. Tidak berarti orang tua itu memasukkan garam ke mulutnya, mengunyah, dan menelan garam alias NaCl. Makan angin tidak berarti menelan angin karena tidak ada nasi lagi.
Apakah istilah atau kata majemuk nasi anjing dan nasi kucing perlu dihapus di KBBI? Agar tidak menimbulkan salah pengertian?
Di tengah pandemi Covid-19 ini sebaiknya semua warga bersatu padu agar virus corona segera berlalu. Bukan malah ribut dengan nasi anjing yang tidak ada anjingnya.
《nasi kucing:
nasi dengan porsi kecil, biasanya dicampur dengan tempe orek, potongan ikan atau ayam, dibungkus daun pisang, dijual di angkringan pada malam hari.》
《nasi anjing:
nasi berkuah (tanpa ikan, daging, dan sebagainya).》
Rupanya orang Indonesia sangat jarang buka kamus. Makanya gampang marah, mispersepsi, curiga dsb. Polisi juga turun tangan untuk mengusut panitia bakti sosial pembagian nasi anjing kepada masyarakat.
Ihwal nasi anjing viral di media sosial. Di bulan puasa begini, komentar pun bermunculan. Seakan-akan nasi anjing itu nasi dengan lauk daging anjing. Bukankah anjing itu haram?
Bisa jadi karena pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita kurang bermutu. Atau lupa bahwa semua bahasa itu ada ungkapan, kata majemuk, istilah.. yang artinya jauh berbeda dengan arti harfiah.
Namanya memang nasi anjing dan nasi kucing. Tapi jangan bayangkan nasi bungkus itu ada daging anjing atau kucing.
Orang itu banyak makan garam. Tidak berarti orang tua itu memasukkan garam ke mulutnya, mengunyah, dan menelan garam alias NaCl. Makan angin tidak berarti menelan angin karena tidak ada nasi lagi.
Apakah istilah atau kata majemuk nasi anjing dan nasi kucing perlu dihapus di KBBI? Agar tidak menimbulkan salah pengertian?
Di tengah pandemi Covid-19 ini sebaiknya semua warga bersatu padu agar virus corona segera berlalu. Bukan malah ribut dengan nasi anjing yang tidak ada anjingnya.