Hasil yang nyata adalah Kaesang tidak bisa maju pilkada karena usianya belum genap 30 tahun saat pendaftaran. Padahal DPR RI mau mengakali putusan MK dengan anak kalimat usia sekurang-kurangnya pada saat pelantikan sebagai kepala daerah.
Aturan ambang batas suara untuk pencalonan pun ikut MK. Artinya PDI Perjuangan bisa mengajukan calon di Jakarta. Jadi, calonnya koalisi kerajaan tidak perlu lawan kotak kosong. Atau lawan calon boneka dari jalur perseorangan.
Raja Jawa ini tidak kenal demisioner meski masa jabatannya tidak sampai dua bulan lagi. Bisa saja akan ada kejutan-kejutan di jagat politik beberapa hari ke depan. Dia selalu punya kartu-kartu untuk bikin kejutan.
Sementara itu, anak sang raja bersama istrinya sedang pesiar dengan pesawat jet (pribadi?) ke luar negeri. Di saat unjuk rasa terjadi di berbagai kota, anak raja tetap saja posting dunia fantasi yang serba mewah gemerlapan.
Masih panjang perjuangan untuk mengawal demokrasi di sini. Sang raja sudah membatalkan reformasi dan demokrasi demi membangun dinasti politiknya.
Sangat mengecewakan seorang anak muda yang tadinya begitu menjanjikan, dan dijanjikan tidak ikut2 urusan bapaknya, ternyata kemudian terkena kuman KKN. Bagaimana mungkin seorang berusia 29 yang bisnisnya jualan pisang olahan, mampu terbang pp dengan istrinya yang juga baru mulai meniti karier, naik pesawat jet pribadi Gulfstream. Satu2nya penjelasan ialah perjalanan itu dibiayai oleh seseorang atau suatu perusahaan yang ingin akses ke bapaknya, yang akan terus cawe2 ke pemerintahan berikut melalui kakangnya yang karbitan loncat dua tingkat dari walikota ke istana. Seperti Ken Arok, drama Joko Wingkar ini tidak akan berakhir baik baginya.
BalasHapus